Senin, 01 Juni 2009

5 Aplikasi Pengukur Kecepatan USB Flash Disk

Aerialsky
Senin, 25 Mei 2009, 00:00


Bagi konsumen mendapatkan produk yang memiliki kinerja maksimal dengan harga yang pantas atau kalau bisa semurah mungkin menjadi hal yang sangat menyenangkan. Begitupun saat membeli salah satu produk elektronik yang satu ini, yaitu flash disk. Setidaknya setiap kali ada pameran komputer digelar, barang mungil ini selalu habis terjual. Harga yang sangat murah mungkin jadi alasan kuat, tapi apakah hanya sekedar murah saja? Dalam memilih Flash disk yang akan dibeli bisa muncul beberapa kriteria yang dijadikan pertimbangan, semisal kapasitas, harga, merek, penampilan, fitur keamanan dan kecepatan. Jika alasan terakhir menjadi salah satu yang Anda jadikan patokan sebelum membeli Flash Disk sepertinya akan sulit, kecuali Anda sudah siap dengan pilihan yang butuh biaya lebih besar.
Kebanyakan Flash Disk sekarang ini sudah menggunakan tipe konektor USB 2.0 yang dikeluarkan pertama kali di bulan April 2000, dimana pada versi ini kecepatan maksimum tranfer datanya adalah 480 Mbps / 60 MBps yang disebut juga sebagai Hi-Speed USB. Dibandingkan dengan USB 1.1 yang maksimum hanya 12 Mbps, berarti kecepatannya unggul sampai 40 kali lipat. Sebelumnya kecepatan awal USB 2.0 adalah 240 Mbps, namun kemudian pada Oktober 1999 oleh grup promotor USB kecepatannya ditingkatkan. Tapi pada praktek di lapangan kecepatan tersebut sulit sekali untuk dicapai, efektifnya hanya bisa sampai 320 Mbps/ 40 MBps.
Spesifikasi kecepatan flash disk yang tertera bisa jadi tidak akurat. Untuk menghilangkan rasa penasaran Anda terhadap kecepatan USB Flash Disk yang Anda beli bisa dengan memakai salah satu dari lima aplikasi gratis berikut ini yang tidak hanya melakukan pengecekan kecepatan (tulis dan baca), tapi juga dapat mengecek hal lain berkaitan dengan Flash Disk. Siapa tahu Anda beruntung bisa mendapatkan produk USB flash disk murah meriah namun berkinerja maksimal.




Tiga Universitas di Indonesia Masuk 100 Besar Asia

Minggu, 2009 Mei 24 Published by MoZaReLLa ChEeSe

Depok: Times Higher Education, lembaga pemeringkat universitas dunia, merilis data terbaru mengenai peringkat 100 besar Universitas di Asia. Indonesia berhasil mendudukkan wakilnya di peringkat 50 (UI); 63 (UGM) dan 80 (ITB). Demikian siaran pers Universitas Indonesia yang diterima Liputan6.com.
Kedudukan wakil Indonesia mampu mengungguli beberapa wakil negara-negara besar di Asia seperti Pusan University, Korsel (58); University of Delhi (60); Tokyo University of Science (67); Tokyo University of Agriculture and Tech (93).
Saat ini tercatat ada 29 metodologi pemeringkatan universitas. Namun, sedikitnya ada tiga pemeringkatan yang memiliki reputasi internasional: Times Higher Education (THES), Sanghai Jiao Tong University, dan Webometrics. Melalui pemeringkatan, setiap universitas akan memiliki panduan obyektif untuk memetakan keunggulan dan kelemahan antar PT di seluruh dunia. Hal ini dimungkinkan karena peningkatan prestasi setiap tahun hanya dapat dilakukan bila secara konsisten memenuhi kriteria-kriteria penilaian.


THES sendiri dalam melakukan evaluasi prestasi universitas di Asia menggunakan sembilan indikator. Indikator pertama ialah kualitas penelitian (Academic Peer Review) lewat survei di kalangan akademik. Indikator ini memiliki pembobotan senilai 30%. Kedua, rasio staf pengajar dan mahasiswanya (Student Faculty Rasio) dengan bobot 20%. Ketiga Citations per Paper, yaitu seberapa banyak penelitian universitas terkait dikutip (bobot 15%). Disusul Employer Review, sebuah survei untuk menguak informasi tentang kesiapan kerja lulusan (bobot 10%). Indikator lainnya secara berturut-turut ialah Papers per Faculty (15%); Inbound Exchange Students (2,5%); Outbound Exchange Students (2,5%); International Students (2,5%) dan International Faculty (2,5%).
Selain itu, juga terdapat lima bidang akademik yang menjadi subyek penilaian yaitu Arts & Humanities; Engineering & IT; Life Sciences and Biomedicine; Natural Sciences, dan Social Sciences. Universitas Indonesia (UI) berada di peringkat 18 besar Asia untuk kategori Social Sciences. Posisi ini menempatkan UI unggul di atas universitas-universitas dalam negeri sekaligus beberapa universitas negara Asia lain seperti Keio University, Jepang (19); University of the Philippines (22); Osaka University (24); Shanghai Jiao Tong University (32).(YUS)

Baru Saja Muncul, Google Android 1.5 Cupcake

Posted by admin May 1

Google Android 1,5 atau yang juga disebut dengan cupcake telah dirilis oleh T-mobile. Update software ini dapat dilakukan oleh para pengguna ponsel G1, namun dengan ketentuan merek belum pernah melakukan crack terhadap ponsel pinter mereka. Jika mereka telah melakukan crack, maka para pengguna ponsel ini harus menemukan cara lain jika mereka menginginkan sistem operasi terbaru Google Android 1.5 atau Cupcake.


Dalam Update yang telah dilakukan oleh T-Mobile ini ada beberapa feature yang telah diikutkan, yaitu Sistem Zoom camera yang digunakan untuk mengatur ukuran gambar saat akan di photo. Kemudian Para pengguna G1 yang telah melakukan update terhadap sistem operasinya akan mampu untuk mengupload gambar tersebut secara langsung gambar yang telah mereka ambil melalui ponsel mereka ke YouTube.
Selain itu adapula feature touchscreen keypad atau keypad layar sentuh yang semakin memanjakan para pengguna ponsel G1. Diklaim pula bahwa saat ini para pengguna akan menerima sms daru T-Mobile mengenai apa saja yang mungkin akan dijumpai pada generasi mendatang, yaitu G2.





Fatwa Facebook Haram

Posted by admin May 23

Rame rame menolak facebook haram, Fatwa Facebook Haram. Kenapa bisa haram ada apa dengan facebook, apakah facebook perlu ditutup, dibekukan biar tidak ada yang main facebook.
Membaca detik.com, ternyata belum ada larangan atau fatwa MUI tentang facebook haram, mungkin masih wacana saja. Untuk itu banyak yang mencari alasan kenapa facebook haram. Kira kira sbb:
1. Karena baru tahu komputer, internet dan blackbarry maka si pengguna facebook sampai lupa menjalankan ibadah ke gereja, paling lupa sholat 5 waktu untuk muslim, nah rasanya benar kalau facebook haram.
2. Karena digunakan untuk ngegosip, menfitnah orang, memajang gambar porno, photo porno dan video porno dan bisa diakses untuk semua golongan terutama anak anak, nah yang ini masuk akal juga kalau faacebook diharamkan.


3. Karena lupa ke kantor, lupa mengerjakan PR, menjadi malas bekerja, lupa makan, jarang tidur, jarang mandi nah yang ini masuk kategori facebook makruh hukumnya.
4. Facebook digunakan untuk mencari teman lama, mencari pengalaman, menambah teman baru, ini mungkin masuk boleh atau mubah.
5. Facebook digunakan untuk mengajak kebaikan, mencari nafkah, memerangi kezaliman nah mungkin masuk kategori wajib.
Nah banyak fungsi dan manfaat facebook, semua terpulang pada diri masing masing. Teknologi memang selalu membawa dampak baik dan dampak buruk.
Jangankan facebook, nonton TV saja juga bisa membawa dampak buruk, dan pengaruh baik. Misalkan kalau TV online banyak menayangkan video porno nah ini juga bisa haram terutama untuk anak anak kecil dibawah umur.
Bukan hanya facebook, internet sebagai media komunikasi juga bisa membawa dampak buruk. Kembali lagi terpulang pada diri masing masing, dan tergantung dari naspsu masing masing, jika memang nafsunya NGERES, maka yang dilihat tentu masalah porno saja, bisnis phorno dan semua serba porno.
Tapi kalua orang itu mikir posipnya, maka yang dikerjakan yang positip, silaturahmi, mengajak kebaikan, mendapaikan orang yang bertengkar, share ilmu kebaikan, mencari nafkah untuk keluarganya, berbisnis di internet, memasarkan prodak di internet, sekolah di internet, belajar agama di internet, mengaji lewat internet, mencari Tuhan lewat internet, nah maka semua berdampak positip bagi pelakuknya.
Jangankan di internet, di darat saja juga begitu, semua sudah ada, mulai minuman keras, komplek pelacuran, Narkoba, mencuri, merampok semua bisa dilakukan oleh setiap orang hanya mau atau tidak.